Karya
Judul/Title Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dan atau barang siapa dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, sesuai dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor : 7528/UN1/FHK.1.2/SET-HK/PM/2022 tanggal 11 November 2022
Penulis/Author Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date 11 2022
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dan atau barang siapa dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, sesuai dengan permohonan dari Kasubdit Ill Sumdaling Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya, melalui surat Nomor: B/4141/Xl/RES.2.5/2022/Ditreskrimsus tanggal 7 November 2022.
Level Nasional
Status
Dokumen Karya
No Judul Tipe Dokumen Aksi
1Pengabdian 11799 Muhammad Fatahillah Akbar.pdfSurat Tugas / SK
2Pengabdian 11791 Muhammad Fatahillah Akbar.pdfSurat Tugas / SK
3Pengabdian 11789 Muhammad Fatahillah Akbar.pdfSurat Tugas / SK
4Surat Izin, MF Akbar-17138.pdfSurat Tugas / SK
5Pengabdian Kloter 47-1-23-13.pdfSurat Tugas / SK