Karya
Judul/Title Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau menstransmisikan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang sifatnya menghasut, mengajak atau mempengaruhi orang lain sehingga menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan ras, kebangsaan, etnis, warna kulit, agama, kepercayaan, jenis kelamin, disabilitas mental atau disabilitas fisik atau setiap orang dengan sengaja menyebarkan infomrasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang diketahuinya memuat berita bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat atau penistaan dan/atau pidana yang ditentukan dalam pasal-pasal sebelumnya dalam bab ini dapat ditambah dengan sepertiga jika yang dihina adalah seorang pejabat pada saat atau karena menjalankan tugasnya yang sah, yang terjadi di Kabupaten Tangerang, sesuai dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nornor : 12242/UN1/FHK.1.2/SET-HK/PM/2024 tanggal 13 September 2024
Penulis/Author Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date 13 2024
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau menstransmisikan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang sifatnya menghasut, mengajak atau mempengaruhi orang lain sehingga menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan ras, kebangsaan, etnis, warna kulit, agama, kepercayaan, jenis kelamin, disabilitas mental atau disabilitas fisik atau setiap orang dengan sengaja menyebarkan infomrasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang diketahuinya memuat berita bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat atau penistaan dan/atau pidana yang ditentukan dalam pasal-pasal sebelumnya dalam bab ini dapat ditambah dengan sepertiga jika yang dihina adalah seorang pejabat pada saat atau karena menjalankan tugasnya yang sah, yang terjadi di Kabupaten Tangerang, sesuai dengan permohonan dari Kasat Reskrim Kepolisian Resor Kota Tangerang, melalui surat Nornor: B/27/lX/RES.124/2024/Reskrim tanggal 6 September 2024.
Level Nasional
Status
Dokumen Karya
No Judul Tipe Dokumen Aksi