Karya
Judul/Title Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana perusakan hutan yang terjadi dilokasi Industri PT Kharisma Chandra Kencana, Kampung Wesiri KM 9, Distrik Wesiri KM 9, Disatrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, sesuai dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor : 3359/UN1/HK.1.2/SET-HK/PM/2022 tanggal 1 Juli 2022
Penulis/Author Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date 1 2022
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana perusakan hutan yang terjadi dilokasi Industri PT Kharisma Chandra Kencana, Kampung Wesiri KM 9, Distrik Wesiri KM 9, Disatrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, sesuai permohonan dari Kepala Seksi Wilayah l, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Maluku Papua, melalui surat Nomor: S.17/BPPHLK.5/SW.1/PPNS/06/2022 tanggal 20 Juni 2022
Level Nasional
Status
Dokumen Karya
No Judul Tipe Dokumen Aksi