Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara yang terjadi di Kp. Pasir Kapudang Ds Cisungsang Kec. Cibeber Kab. Lebak Prov. Banten sesuai dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor : 2081/UN1/FHK.1.2/SET-HK/PM/2025 tanggal 12 Februari 2025
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
12 2025
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara yang terjadi di Kp. Pasir Kapudang Ds Cisungsang Kec. Cibeber Kab. Lebak Prov. Banten, sesuai dengan permohonan dari Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Banten, melalui surat Nomor B/17/11/RES.5.5/2025/Ditreskrimsus tanggal 1 1 Februari 2025