Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara yang terjadi di Kp. Cinutug Ds Citorek Tengah, Kec. Cibeber Kab. Lebak Prov. Banten, sesuai dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor : 3018/UN1/FHK.1.2/SET-HK/PM/2025 tanggal 27 Februari 2025
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
27 2025
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara yang terjadi di Kp. Cinutug Ds Citorek Tengah, Kec. Cibeber Kab. Lebak Prov. Banten, sesuai dengan permohonan dari Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Banten, melalui surat Nomor B/19/11/RES.5.5/2025/Ditreskrimsus tanggal 11 Februari 2025