Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana pernalsuan surat dan atau menempatkan keterangan palsu kedalam akta autentik dan atau tindak pidana penggelapan, atas proses penjualan lelang di KPKNL Purwokerto atas Sertifikat Hak Milik atas nama pemilik Djochra yang terletak di Kel. Sokanegara Kec. Pumokerto Timur Kab. Banyumas, sesuai dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum Nomor : 6372/UN1/FHK.1.2/SET-HK/PM/2024 tanggal 17 Mei 2024
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
17 2024
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana pernalsuan surat dan atau menempatkan keterangan palsu kedalam akta autentik dan atau tindak pidana penggelapan, atas proses penjualan lelang di KPKNL Purwokerto atas Sertifikat Hak Milik atas nama pemilik Djochra yang terletak di Kel. Sokanegara Kec. Pumokerto Timur Kab. Banyumas, sesuai dengan permohonan dari Kepala Satuan Reskrim Kepolisian Resor Kota Banyumas, melalui surat Nornor: B/606/V/RES.7.4/2024/Reskrim tanggal 12 Mei 2024.