Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana penempatan pekerja migran Indonesia yang terjadi di Sungai Fatima Jalan Sungai Bilal Kel Nunukan Barat Kec. Nunukan Kab. Nunukan, Prov. Kalimantan Utara, sesuai dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor : 13139/UN1/FHK.1.2/SET-HK/PM/2024 tanggal 3 Oktober 2024
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
3 2024
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan
tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana penempatan pekerja migran Indonesia yang terjadi di Sungai Fatima Jalan Sungai Bilal Kel Nunukan Barat Kec. Nunukan Kab. Nunukan, Prov. Kalimantan Utara, sesuai dengan permohonan dari Dirreskrimum Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, melalui surat Nomor: B/444/lX/RES.1.15/2024/Ditreskrimum tanggal 30 September 2024