Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang mengumpulkan dana seleksi dari peserta seleksi perangkat Desa, namun tidak dimasukkan ke kas Desa terlebih dahulu dan didapati honor panitia tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya, yang diduga dilakukan oleh mantan kepala Desa Tambakromo Kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati Sdr. Suyatno, sesuai dengan Surat Izin Dekan Fak. Hukum UGM Nomor: 1910/UN1/FHK.1.2/SET-HK/PM/2023 tanggal 17 Februari 2023
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
17 2023
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
Untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang mengumpulkan dana seleksi dari peserta seleksi perangkat Desa, namun tidak dimasukkan ke kas Desa terlebih dahulu dan didapati honor panitia tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya, yang diduga dilakukan oleh mantan kepala Desa Tambakromo Kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati Sdr. Suyatno, sesuai dengan permohonan dari Kepala Kepolisian Resor Pati, melalui surat Nomor: R/103/ll/RES.3.3/2023 tanggal 3 Februari 2023.