Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan pembelian bahan bangunan yang diketahui di TB Wes Paham Ds Tengguli RT 08 RW 08 Kec. Bangsri Kab. Jepara, sesuai dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor : 4541/UN1/FHK.1.2/SET-HK/PM/2022 tanggal 16 Agustus 2022
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
16 2022
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan pembelian bahan bangunan yang diketahui di TB Wes Paham Ds Tengguli RT 08 RW 08 Kec. Bangsri Kab. Jepara sesuai permohonan dari Kasat Reskrim Kepolisian Resor Jepara, melalui surat Nomor: B/1058/Vll/2022/Reskrim tanggal 4 Juli 2022