Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang terjadi di Kota Semarang dan Kota Surakarta, atas pengaduan dari Tuti Ani Rahmawati, sesuai dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor : 4156/UN1/FHK.1.2/SET-HK/PM/2025 tanggal 13 Maret 2025
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
13 2025
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang terjadi di Kota Semarang dan Kota Surakarta, atas pengaduan dari Tuti Ani Rahmawati, sesuai dengan permohonan dari Direktur Reserse Kriminal Urnum Kepolisian Daerah Jawa Tengah, melalui surat Nomor B/544/lll/RES.1 .1 1/2025/Ditreskrimum tanggal 12 Maret 2025.