Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang terjadi di Kantor Notaris PPAT Rizal, SH, di Jalan Mayor Ruslan Kota Palembang dengan Terlapor an. Yanie Tony dkk, dengan Korban an. Sucipto Wuaya dkk, sesuai deangan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor : 7569/UN.1/FHK.1.2/SET-HK/PM/2024 tanggal 7 Juni 2024
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
7 2024
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan
tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang terjadi di Kantor Notaris PPAT
Rizal, SH, di Jalan Mayor Ruslan Kota Palembang dengan Terlapor an. Yanie Tony
dkk, dengan Korban an. Sucipto Wuaya dkk, sesuai dengan permohonan dari
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan,.melalui surat
Nomor: B/4584// 2O24/Ditreskrimum, tanggal 8 Mei 2024.