Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang terjadi di JI. Tanjung Api-Api Kab. Banyuasin Prov. Sumsel yang diduga dilakukan oleh Terlapor an. Solihin Hasibuan kepada korban an. Roslina, S.Pd.L sesuai dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor : 18205/UN1/FHK.1.2/SET-HK/PM/2023 Tanggal 29 Desember 2023
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
29 2023
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang terjadi di JI. Tanjung Api-Api Kab. Banyuasin Prov. Sumsel yang diduga dilakukan oleh Terlapor an. Solihin Hasibuan kepada korban an. Roslina, S.Pd.L, sesuai dengan permohonan dari, melalui surat Nomor: B/1295/XII/2023/Ditreskrimum tanggal 28 Desember 2023.