Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana penggelapan yang diadukan oleh PT Cahaya Timur Garmindo, sesuai dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor : 11700/UN1/FHK.1.2/SET-HK/PM/2024 tanggal 5 September 2024
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
5 2024
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana penggelapan yang diadukan oleh PT Cahaya Timur Garmindo, sesuai dengan permohonan dari Dirreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Tengah, melalui surat Nomor: B/10105/lX/RES.1.1 1/2024/Ditreskrimum tanggal 5 September 2024.