Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan atau pemalsuan yang terjadi di Kantor BRI Unit Beringharjo yang beralamat di JI. Remujung No. 10 Ngupasan Gondomanan Kota Yogyakarta, sesuai dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor : 381 1.2/SET-HK/PM/2025 tanggal 10 Januari 2025
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
10 2025
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan atau pemalsuan yang terjadi di Kantor BRI Unit Beringharjo yang beralamat di JI. Remujung No. 10 Ngupasan Gondomanan Kota Yogyakarta, sesuai dengan permohonan dari Wadir Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, melalui surat Nomor B/73/l/2025/Ditreskrimum tanggal 7 Januari 2025