Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Dk Penggung, Ds. Klepu, Kec. Ceper, Kab. Klaten, sesuai dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor : 370/UN1/FHK.1.2/SET-HK/PM/2024 tanggal 9 Januari 2024
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
8 2024
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Dk Penggung, Ds. Klepu, Kec. Ceper, Kab. Klaten, sesuai dengan permohonan dari Kepala Kepolisian Sektor Ceper, Klaten, melalui surat Nomor: B/3/1/2024/Sek Cprtanggal 4 Januari 2024.