Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal penipuan dan/penggelapan terhadap perjanjian pengalihan piutang (Cessie) yang terjadi di PT Bintang Alam Rejeki, sesuai dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor : 14331/UN1/FHK.1.2/SET-HK/PM/2024 tanggal 23 Oktober 2024
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
23 2024
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal penipuan dan/penggelapan terhadap perjanjian pengalihan piutang (Cessie) yang terjadi di PT Bintang Alam Rejeki, sesuai dengan permohonan dari Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, melalui surat Nomor: B/220/X/RES.2.6/2024 tanggal 14 Oktober 2024.