Karya
Judul/Title Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal penggelapan dan atau penipuan invoice pembayaran dan perjanjian pengalihan piutang (cessie) yang terjadi di PTBintang Alam Rejeki, yang diduga dilakukan Oleh Agung D. Sujono, dkk, sesuai dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor : 4154/UN1/FHK.1.2/SET-HK/PM/2025 tanggal 14 Maret 2025
Penulis/Author Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date 14 2025
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal penggelapan dan atau penipuan invoice pembayaran dan perjanjian pengalihan piutang (cessie) yang terjadi di PT.Bintang Alam Rejeki, yang diduga dilakukan Oleh Agung D. Sujono, dkk, sesuai dengan permohonan dari Dirreskrimsus Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, melalui surat Nomor B/89/lll/RES.2.6/2025 tanggal 1 1 Maret 2025.
Level Nasional
Status
Dokumen Karya
No Judul Tipe Dokumen Aksi