Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook, sesuai dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor : 4067/UN1/FHK.1.2/SET-HK/PM/2022 tanggal 27 Juli 2022
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
27 2022
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook, sesuai permohonan dari Wadir Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, melalui surat Nomor: 8/615/Vll/2022/Ditreskrimsus tanggal 27 Juli 2022.