Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan pencemaran melalui media sosial Facebook, sesuai dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor : 3772/UN1/FHK.1.2/SET-HK/PM/2022 tanggal 14 Juli 2022
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
14 2022
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan pencemaran melalui media sosial Facebook, sesuai permohonan dari Wadir Direktorat Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, melalui surat Nomor; B-578Nll//2022/Ditreskrimsus tanggal Juli 2022