Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat dengan atas nama terlapor Mohamad Said Zaulchak dengan sengaja mengklaim kepemilikan terhadap sebidang tanah milik pelapor H Chamidi, sesuai dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor : 12402/UN1/FHK.1.2/SET-HK/PM/2024 tanggal 19 September 2024
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
19 2024
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat dengan atas nama terlapor Mohamad Said Zaulchak dengan sengaja mengklaim kepemilikan terhadap sebidang tanah milik pelapor H Chamidi, sesuai dengan permohonan dari Dirreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Tengah, melalui surat Nomor: B/11357/1X/RES.1.9/2024/Ditreskrimum tanggal 17 September 2024.