Karya
Judul/Title Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana Pemalsuan surat atau Pemalsuan Tanda Tangan, yang diduga dilakukan oleh Sdr. Febi Fitriarma Putra als. Febi bin Armainur (Alm, terhadap korban pelapor an. Hari Santoso als. Hari bin Hardi Sayuti,sesuai dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nornor : 8350/UN1/FHK.1.2/SET-HK/PM/2022 tanggal 7 Desember 2022
Penulis/Author Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date 6 2022
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana Pemalsuan surat atau Pemalsuan Tanda Tangan, yang diduga dilakukan oleh Sdr. Febi Fitriarma Putra als. Febi bin Armainur (Alm, terhadap korban pelapor an. Hari Santoso als. Hari bin Hardi Sayuti, sesuai dengan permohonan dari Kasat Reskrim Kepolisian Resor Bengkalis, melalui surat Nomor: B/245/Xll/Res.1.9/2022/Reskrim tanggal 4 Desember 2022.
Level Nasional
Status
Dokumen Karya
No Judul Tipe Dokumen Aksi