Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana pelaku usaha yang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak sesuai dengan kondisi, jaminan, keistimewaan atau kemanjuran sebagaimana dinyatakan dalam label, etiket atau keterangan barang dan/atau jasa tersebut dan/atau tidak sesuai janji dinyatakan dalam label, etiket, keterangan, iklan atau promosi penjualan barang dan/atau jasa tersebut, sesaui dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor: 17136/UN1/FHK.1.2/SET-HK/PM/2023 tanggal 7 Desember 2023
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
7 2023
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana pelaku usaha yang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak sesuai dengan kondisi, jaminan, keistimewaan atau kemanjuran sebagaimana dinyatakan dalam label, etiket atau keterangan barang dan/atau jasa tersebut dan/atau tidak sesuai janji dinyatakan dalam label, etiket, keterangan, iklan atau promosi penjualan barang dan/atau jasa tersebut, sesuai dengan permohonan dari Wadir Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Banten, melalui surat Nomor: B/154/XII/RES.5.1/2023/Ditreskrimsus tanggal 4 Desember 2023.