Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu dibawah sumpah dengan Terlapor Elizabeth Christy Barman Drajat, sesuai dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor : 377/UN1 /FHK. 1.2/SET-HK/PM/2025 tanggal 10 Januari 2025
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
10 2025
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu dibawah sumpah dengan Terlapor Elizabeth Christy Barman Drajat, sesuai dengan permohonan dari Dirreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Tengah, melalui surat Nomor B/17777/Xll/RES.1.24/2024/Ditreskrimum tanggal 16 Desember 2025