Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tentang penggunaan anggaran BUMDes Fajar Sejahtera Desa Fajar Indah Kec. Pulau Besar Kabupaten Bangka Selatan yang tidak sesuai dengan prosedur dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, sesuai dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor : 11699/UN1/FHK.1.2/SET-HK/PM/2024 tanggal 5 September 2024
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
5 2024
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tentang penggunaan anggaran BUMDes Fajar Sejahtera Desa Fajar Indah Kec. Pulau Besar Kabupaten Bangka Selatan yang tidak sesuai dengan prosedur dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, sesuai dengan permohonan dari Kasat Reskrim Kepolisian Resor Bangka Selatan, melalui surat Nomor: B/939/lX/RES.3.2/2024/Reskrim tanggal 3 September 2024.