Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Berkah Bersama Kec. Tebas Kab. Sambas, sesuai dengtan Surat Izin Dekan Fak. Hukum Nomor: 8087/UN1/FHK.1.2/SET-HK/PM/2022 tanggal 29 November 2022
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
29 2022
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
Untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Berkah Bersama Kec. Tebas Kab. Sambas, sesuai dengan permohonan dari Kepala Kepolisian Resor Sambas, Kalimantan Barat, melalui surat Nomor: B/3159/XI/HUK.11.1/2022 tanggal 29 November 2022.