Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual (Non Fisik) yang diduga dilakukan Oleh Terlapor an. Saidiman terhadap Korban an. Rismayanti Sarira, sesuai sengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor : 10172/UN1/FHK.1.2/SET-HK/PM/2024 tanggal 8 Agustus 2024
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
8 2024
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual (Non Fisik) yang diduga dilakukan Oleh Terlapor an. Saidiman terhadap Korban an, Rismayanti Sarira, sesuai dengan permohonan dari Kepala Kepolisian Resor Mimika Papua, melalui surat Nomor:
B/17/Vlll/2024/Reskrim tanggal 7 Agustus 2024