Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jarum kel/Ds Sidoharjo Kec. Sidoharjo Kec. Sidoharjo Kab. Wonogiri, sesuai dengan Surat Izin Dekan Fak. Hukum UGM Nomor: 8330/UN1/FHK.1.2/SET-HK/PM/2023 tanggal 20 Juni 2023
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
20 2023
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
Untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jarum kel/Ds Sidoharjo Kec. Sidoharjo Kec. Sidoharjo Kab. Wonogiri, antara Bus Hino PO Rosalia Indah Nopol AD 7279 OA dengan pengendara sepeda motor CBR nopol AD 3125 AAB, an. Edswar Angga Purnama Adi, sesuai dengan permohonan dari Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Wonogiri, melalui surat Nomor: B/36/VI/HUK.12.1/2022, tanggal 18 Juni 2023.