Karya
Judul/Title Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana dibidang pertambangan mineral yankni melakukan aktifitas penambangan mineral berupa emas tanpa ijin, yang terjadi di kampung Kwoor Distrik Kwoor Kab Tambrauw Prov Papua Barat Daya, sesuai dengan surat dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor: 13574/UN1/FHK.1.2/SET-HK/PM/2023 tanggal 9 Oktober 2023
Penulis/Author Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date 9 2023
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana dibidang pertambangan mineral yankni melakukan aktifitas penambangan mineral berupa emas tanpa ijin, yang terjadi di kampung Kwoor Distrik Kwoor Kab Tambrauw Prov Papua Barat Daya, sesuai dengan permohonan dari Kasat Reskrim Kepolisian Resor Tambrauw, Papua Barat, melalui surat Nomor: B/46/X/ 2023/Reskrim Tambrauw tanggal 6 Oktober 2023.
Level Nasional
Status
Dokumen Karya
No Judul Tipe Dokumen Aksi
1fatahillah Akbar, Surat Izin 13574.pdfSurat Tugas / SK