Abstrak/Abstract |
untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana di Bidang Perpajakan berupa dengan sengaja menyampaikan Surat Pemberitahuan dan/atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap, sesuai permohonan dari Sdr. Agung Pamula Ariyanto, Advokat dari Kantor Hukum Litigant & Co., yang beralamat di Jalan Bugisan Nomor 342B, Jomegatan, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, DIY, melalui surat Nomor: Litigant/Permohonan/020/Xll/2022 tanggal 14 Desember 2022 |