Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan suatu hal, dengan maksud yang jelas agar hal itu diketahui umum diancam karena pencemaran yang terjadi di Jepara, sesuai dengan Surat Dekan Fak. Hukum UGM Nomor: 8145/UN1/FHK.1.2/SET-HK/PM/2022 tanggal 1 Desember 2022
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
1 2022
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
Untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan suatu hal, dengan maksud yang jelas agar hal itu diketahui umum diancam karena pencemaran yang terjadi di Jepara, sesuai dengan permohonan dari Kasat Reskrim Kepolisian Resor Jepara, melalui surat Nomor: B/1838/XI/RES.1.14/2022/Reskrim tanggal 4 November 2022.