Karya
Judul/Title Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang Iain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang Iain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, sesuai dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor : 14823/UN1/FHK.1.3/SET-HK/PM/2024 tanggal 31 Oktober 2024
Penulis/Author Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date 31 2024
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang Iain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang Iain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, sesuai dengan permohonan dari Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, melalui surat Nomor B/95/X/RES.2.5/2024/Ditreskrimsus tanggal 22 Oktober 2024.
Level Nasional
Status
Dokumen Karya
No Judul Tipe Dokumen Aksi