Karya
Judul/Title Ahli Hukum dalam perkara tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak ateu melawan hukum mengakses komputer dan/atau sistem elektrom dengan cara apapun dcngan tujuan untuk memperoleh informasi elektronik dan atau dokumen elektronik dan/atau dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hokum dengan cara apapun mengubah, menambahkan menghalangi, melakukan transmisi, merusaki menghilangkan memindahkan. menyembunyikan waktu informasi elektronik cara atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik yang menyebabkan kerugian bagi orang lain dan pencucian uang,sesuai dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM .2/SET-HK/PM/2023 tanggal 16 Mei 2023
Penulis/Author Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date 16 2023
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum dalam perkara tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak ateu melawan hukum mengakses komputer dan/atau sistem elektrom dengan cara apapun dcngan tujuan untuk memperoleh informasi elektronik dan atau dokumen elektronik dan/atau dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hokum dengan cara apapun mengubah, menambahkan menghalangi, melakukan transmisi, merusaki menghilangkan memindahkan. menyembunyikan waktu informasi elektronik cara atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik yang menyebabkan kerugian bagi orang lain dan pencucian uang. sesuai dengan permohonan dari Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal melalui surat Nomor :B/210/V/RES.2.5/2023/Dittipidsiber tanggal 15 Mei 2023
Level Nasional
Status
Dokumen Karya
No Judul Tipe Dokumen Aksi