Ahli Hukum, dalam persidangan perkara tindak pidana korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta, atas nama Terdakwa Kasidi, S.E., sesuai dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor : 4641 /FHK. 1.2/SET-HK/PM/2024 tanggal 19 April 2024
Penulis/Author
Dr. Dian Agung Wicaksono, S.H., LL.M. (1); Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (2)
Tanggal/Date
19 2024
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum, dalam persidangan perkara tindak pidana korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta, atas nama Terdakwa Kasidi, S.E., sesuai dengan permohonan dari Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, melalui surat Nomor: B58/M.4.5.2/Ft.1/04/2024 tanggal 18 April 2024.