Ahli Hukum, dalam perkara tindak pidana korupsi dalam pemanfaatan tanah kas Desa Caturtunggal, Kabupaten Sleman, oleh PT DPS, sesuai dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor 11650/UN1/FHK.1.2/SET-HK/PM/2023 tanggal 29 Agustus 2023
Penulis/Author
Dr. Dian Agung Wicaksono, S.H., LL.M. (1); Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (2)
Tanggal/Date
29 2023
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum, dalam perkara tindak pidana korupsi dalam pemanfaatan tanah kas Desa Caturtunggal, Kabupaten Sleman, oleh PT DPS, sesuai dengan permohonan dari Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, melalui surat Nomor: B- 425/M.4.5.2/Fd.1/08/2023 tanggal 25 Agustus 2023.