Ahli Hukum, dalam perkara tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di Hotel Marriot Yogyakarta JI. Ring Road Utara Caturtunggal Depok Sleman dengan korban atas nama Farasiva Indiani Rajasa, sesuai dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor : 5754/UN1/FHK.1.2/SET-HK/PM/2023 tanggal 28 April 2023
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
28 2023
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum, dalam perkara tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di Hotel Marriot Yogyakarta JI. Ring Road Utara Caturtunggal Depok Sleman dengan korban atas nama Farasiva Indiani Rajasa, sesuai dengan permohonan dari Kepala Kepolisian Resor Kota Sleman, melalui surat Nomor: B/704/lV/2023/Reskrim tanggal 17 April 2023.