Abstrak/Abstract |
Keterbatasan lahan di wilayah perkotaan mendorong pemanfaatan ruang di atas dan di bawah bidang tanah sebagai hunian dan infrastruktur perkotaan. Rumah susun, bangunan bawah tanah, jalan layang menjadi semakin sering dijumpai di kota-kota besar di Indonesia. Namun sayangnya, tata ruang dan tata kelola informasi ruang untuk mendukung manajemen pertanahan belum mapan. Hal ini berpotensi menimbulkan konflik akibat ketidakjelasan status ruang vertikal pada sistem kadastral yang berlaku saat ini. Untuk mengatasi masalah tersebut, perlu diterapkan sistem kadaster tiga dimensi di daerah perkotaan di Indonesia, sekaligus untuk mendukung visi penerapan konsep kota cerdas (SmartCity). SmartCity dapat diterapkan apabila data dan informasi keruangan terdata dengan baik dan dinamika yang terjadi di atas permukaan bumi dan di dalam ruang kota dimonitor dan dikelola. Pada bidang manajemen pertanahan, pengelolaan batas kepemilikan (hak), zonasi arahan pemanfaatan ruang (planning zones), dan ruang publik harus tersedia dengan akurat. Geometri batas ruang dan atribut yang ada di kota harus disimpan dan dikelola dengan baik. Pada kadaster tiga dimensi, status legal dari objek tiga dimensi yang berada dalam ruang vertikal dapat ditentukan, sehingga dengan demikian dapat mengurangi potensi konflik akibat adanya tumpang tindih pendefinisian hak. Dinamika dan fenomena yang terjadi pada ruang dapat dimonitor dengan baik memanfaatkan sensor lapangan (CCTV, sensor cuaca, sensor banjir) dan sensor manusia melalui aplikasi telpon cerdas (crowd data). Contoh gangguan dan pelanggaran pemanfaatan ruang adalah: bangunan melintang jalan tanpa ijin dan reklame menutup rambu jalan. Gangguan dan pelanggaran ini dapat dilaporkan oleh masyarakat ke pemerintah kota sebagai data crowd. Integrasi data geospasial dan non geospasial dari model 3D kota (akuisisi dengan teknologi laserscanning) dan masukan dari masyarakat perlu ditelaah dn dibuat prototypenya sebagai fondasi menuju kota cerdas.
Salah satu kendala yang dihadapi dalam aspek teknis implementasi kadaster tiga dimensi adalah keterbatasan metode pengukuran untuk menghasilkan data geometri yang teliti. Pengukuran dengan menggunakan terrestrial laser scanner dapat dijadikan solusi dalam akuisisi untuk menghasilkan data yang detil dan teliti. Permasalahan muncul karena data yang dihasilkan oleh survey laser teristris merupakan data point cloud, yaitu berupa kumpulan titik berjumlah sangat banyak yang menggambarkan permukaan bentuk objek yang diukur. Data point cloud ini tidak dapat langsung digunakan dalam sistem kadastral. Perlu diterapkan algoritma filtering pada data point cloud untuk memperoleh geometri model 3d objek yang dapat diidentifikasi dan dihubungkan dengan basisdata spasial. Selanjutnya permasalahan selanjutnya adalah pengintegrasian data crowd dengan model 3d. Data crowd berasal dari data lapangan hasil partisipasi pengguna memanfaatkan telpon cerdas untuk mengunggah posisi, foto, dan pengukuran tidak teliti.
Penelitian ini bertujuan untuk menghasilkan Sistem Informasi Ruang yang dapat menyajikan model tiga dimensi dari data point cloud tentang obyek kadaster 3D dan data berasal dari kerumunan (crowd) tentang dinamika pemanfaatan ruang kota. Tahapan penelitian pembuatan Sistem Informasi Ruang meliputi desain berbasis kebutuhan pengguna, pengumpulan data dengan terrestrial laser scanner, pengolahan data point cloud menjadi objek geometri, pengolahan data crowd (data dari mobile apps di lapangan) serta penggunaan Web GIS. Untuk menilai usabilitas dan efektifitas Web GIS yang terbentuk, dilakukan evaluasi pada Sistem Informasi Ruang dalam memecahkan masalah konflik pemanfaatan ruang, khususnya terkait penggunaan ruang vertikal. |