Abstrak/Abstract |
Kota Pusaka merupakan saujana (cultural landscape) dalam bentuk kota atau kabupaten yang memiliki Keunggulan Nilai rajutan berbagai pusaka (Piagam Pelestarian Kota Pusaka Indonesia 2013). Pelestarian pusaka pada dasarnya adalah pengelolaan perubahan. Evolusi akan terus bertumbuh dalam suatu kota. Membangun kota baru IKN 91) Membangun Keseimbangan Kualitas Sosial Budaya & Sumber Daya Alam & Keanekaragaman Hayati, (2) Revitalisasi Kearifan Lokal, Kebutuhan Nasional & Global, yang akan mampu menjadi Kota Pusaka masa depan
|